Late Post- Mulyorejo,(31/12/2024),Pada hari Senin Desa Mulyorejo menggelar Musyawarah Desa guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa beserta perangkat dan staffnya Bapak Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) beserta Anggotanya dan Bapak Pendamping Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Mulyorejo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Mulyorejo.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Mulyorejo telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.