Mulyorejo Kamis (20/05/2024) Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Balai Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada siang ini.
Pemerintah Desa Mulyorejo sesuai dengan kalender kegiatan pada bulan Juni adalah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes tahun 2025.Musyawarah ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 20 juni 2024 dengan tujuan untuk menyepakati Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025.
Musyawarah ini di hadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya,Ketua BPD beserta anggotanya,Pendampingdesa, Pendamping Desa Kecamatan Babinsa,Bhabinkamtibmas, Ketua RTdan RW, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.
Bapak Kepala Desa Mulyorejo Sahri pada kesempatan ini menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Tim Penyusun RKP Desa nantinya untuk dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Juknis Penyusunan RKP Desa. Setelah melakukan pembahasan maka kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Mulyorejo Tahun 2025.
Dalam Musyawarah ini Bapak Ketua BPD Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2025. Yang nantinya akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Oleh Admin Desa Mulyorejo