Late-Post, Mulyorejo (07/05/2024) Telah melaksanakan kegiatan Pengurusan Perizinan Usaha yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bojonegoro, Kegiatan Pelayanan ini di laksanakan di Pendopo Balai Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada pagi hari ini.
Masyarakat yang memiliki usaha dan belum mempunyai surat perizinan usaha bisa mengurus surat izin usaha di balai desa Mulyorejo tanpa harus menunggu lama dan bisa langsung jadi dan Kegiatan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus surat perizinan usaha agar tidak perlu datang ke Kantor DPMT Kabupaten Bojonegoro.
Antusias Masyarakat cukup baik terhadap kegiatan ini.
Oleh Admin Desa Mulyorejo.