Pada hari Kamis, (23/11/2023) telah diadakaan monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023 dan evaluasi P-APBDesa Tahun 2023 di Balai Desa Mulyorejo pada pagi hari ini.
Tim Monev pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa Mulyorejo yaitu yang hadir Tim Pendamping Kecamatan Sekretaris Kecamatan Tambakrejo Bapak Ir. Abdul Khaliq, M.Si., Kasi PMD Kecamatan Tambakrejo Bapak Suparman, SH. MM., Staf Kecamatan Tambakrejo Bapak Moch. Lutfiyanto.
Adapun yang perlu dimonev dan yang harus di persiapkan sebagai berikut:
1. Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2023;
2. Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2023 Semester I Tahun 2023;
3. Kelengkapan Administrasi Pertanggungjawaban / SPJ APBDesa Tahun 2023 Semester I, disertai buku bantu lainya.
4. Agar dihadirkan PTPKD terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Keuangan/Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Tujuan dilaksanakan monev kali ini adalah semua program kegiatan yang sudah di anggarkan di dalam APBDesa Tahun 2023 sudah dilaksanakan dengan baik bukan hanya kegiatan fisik (pembangunan) akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukungnya.
Dalam pelaksanaan monev juga dilaksanakan pembinaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa dari masing-masing Kaur dan Kasi selaku pelaksana kegiatan anggaran dan juga buku-buku administrasi Bendahara Desa misal Buku Kas Umum, Buku Bank dan Buku Pajak, Buku pembantu lainya.
Diharapkan dengan adanya monev ini, administrasi Desa telah dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ditetapkan sehingga ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat atau BPK desa sudah siap menghadapinya.
Oleh Admin Desa Mulyorejo.