Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Pembuatan AKTA

14 Agustus 2017 17:05:39    101 Kali Dibaca 

ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Alur Pindah Tempat

  1. Kepengurusan di Desa
    1. Persyaratan pembuatan akta Kelahiran
    2. Datang ke RT setempat untuk kepengurusan surat pengantar dari RT sekaligus pengecekan persyaratan sudah lengkap atau belum
    3. Datang Ke Balaidesa dengan membawa semua persyaratan dan surat pengantar dari RT
    4. Pembuatan surat pengantar kelahiran dari desa 5 menit (tidak termasuk antri)
  2. Dilanjutkan pengurusan di Kecamatan, tahap ini berlaku jika anak belum terdaftar di KK, jadi perlu membuat KK baru (Syarat pembuatan KK bisa dilihat pada kolom pembuatan KK)
  3. Setelah semua sudah lengkap bisa dilanjutkan kepengurusan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial