ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
Alur Pindah Tempat
- Kepengurusan di Desa
- Persyaratan pembuatan akta Kelahiran
- Datang ke RT setempat untuk kepengurusan surat pengantar dari RT sekaligus pengecekan persyaratan sudah lengkap atau belum
- Datang Ke Balaidesa dengan membawa semua persyaratan dan surat pengantar dari RT
- Pembuatan surat pengantar kelahiran dari desa 5 menit (tidak termasuk antri)
- Dilanjutkan pengurusan di Kecamatan, tahap ini berlaku jika anak belum terdaftar di KK, jadi perlu membuat KK baru (Syarat pembuatan KK bisa dilihat pada kolom pembuatan KK)
- Setelah semua sudah lengkap bisa dilanjutkan kepengurusan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro.