Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

MUSDES PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2025

08 Oktober 2024 02:46:55  Admin Desa  5 Kali Dibaca  Berita Desa

Mulyorejo, (23/09/2024) Pemerintah Desa Mulyorejo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Dimana dalam acara musdes ini  dihadiri oleh Kasi dari Kecamatan Tambakrejo sebagai Perwakilan Dari Bapak Camat, Perangkat Desa Mulyorejo, BPD Desa Mulyorejo, Pendamping Desa Kecamatan, RT dan RW juga Pendamping Desa dan Tokoh Masnyarakat. Musdes Penetapan RKP ini merupakan  salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa di Indonesia. Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa selama satu tahun.

Deskripsi Musdes Penetapan RKP Desa meliputi:

1. Tujuan Utama: Musdes Penetapan RKP Desa bertujuan untuk menetapkan RKP Desa yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

2. Partisipasi Masyarakat: Musdes melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa, termasuk perwakilan dari berbagai komunitas, kelompok masyarakat, dan organisasi desa. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan representasi dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan.

3. Agenda Diskusi: Agenda utama dalam Musdes adalah membahas program-program yang akan dijalankan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ini mencakup isu-isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sektor-sektor lain yang relevan.

4. Evaluasi Program: Selain merumuskan program-program baru, Musdes juga mencakup evaluasi program-program yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya. Ini membantu memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa.

5. Hasil Musdes: Hasil dari Musdes adalah penetapan RKP Desa yang berisi daftar program, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan. Dokumen ini akan digunakan sebagai panduan pelaksanaan program-program oleh pemerintah desa selama satu tahun.

6. Transparansi dan Persetujuan: Hasil Musdes harus disusun secara transparan dan diajukan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mendapatkan persetujuan. Hal ini juga menciptakan mekanisme pengawasan dari pihak berwenang.

Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa adalah salah satu tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan desa yang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.100 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 862 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 560 Kali
Profil Desa
24 Mei 2022 | 476 Kali
Kegiatan Rapat Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) di Dusun Ngesrep Desa Mulyorejo
30 April 2014 | 435 Kali
Kelompok Tani
01 April 2022 | 400 Kali
RT RW
01 September 2020 | 325 Kali
Penerbitan KTP